“Pelaksanaan Nafkah Suami Yang Masih Belajar di Pondok Pesantren dan Dampaknya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga” (2020) Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1), pp. 79–92. doi:10.33367/legitima.v3i1.1445.