[1]
“Tinjauan Hukum Islam Terhadap Larangan Pernikahan Adat Jawa Jilu Studi Kasus Di Desa Tanggan Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen”, Legitima, vol. 2, no. 1, pp. 40–58, Dec. 2019, doi: 10.33367/legitima.v2i1.1074.