“Pelaksanaan Nafkah Suami Yang Masih Belajar Di Pondok Pesantren Dan Dampaknya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga”. Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, vol. 3, no. 1, Dec. 2020, pp. 79-92, https://doi.org/10.33367/legitima.v3i1.1445.