Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Madrasah Tsanawiyah Darussalam Kras Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Tahun Pelajaran 2016/2017
DOI:
https://doi.org/10.33367/ji.v8i`1.691Keywords:
Program Pencegahan, Penyalahgunaan NarkobaAbstract
Penelitian ini di bingkai dalam topik besar Program Pencegahan Narkoba yang secara khusus melihat program pencagahan yang ada di MTs Darussalam Kras Kabupaten Kediri dari program perencaan madrasah samapai pelaksaaan yang ada dapat atau bisa meningkatkan mutu madrasah.Fokus yang diajukan peneliti ini meliputi : 1) Program pencegahan narkoba di MTs Darussalam Kras Tahun Pelajaran 2016-2017, 2) Pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkoba di MTs Darussalam Kras Tahun Pelajaran 2016-2017. Penelitian ini berhasil memperoleh temuan sesuai dengan fokus permasalahan yang pada garis besarnya dapat disimpulkan sebagai berikut. 1) Program pencegahan narkoba dilakukan dengan cara sosialisasi, entah itu dari pihak internal sekolah sendiri ataupun dari pihak luar atau dari ahlinya. Secara internal MTs Darussalam Kras memberdayakan dewan guru untuk mentranfer ilmu pengetahuan, dan juga mendidik. 2) Dari segi perencanan yang mengkhususkan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di MTs Darussalam Kras belum ada, sehingga otomatis untuk pelaksaan pencegahan penyalahgunaan narkoba di MTs Darussalam Kras belum terlaksana. Akan tetapi ada beberapa kegiatan madrasah sudah mengarah ke dalam program pencegahan narkoba.
References
Anacilacap.blogspot.co.id/2014/08/hukum-narkoba.html?m=1, di akses pada tanggal 5 Mei 2017.
Barmin (2006), Awas Bahaya Napza. Swakarya : Jakarta.
Bawani, Imam (2016), Metdologi Penelitian Pendidikan Islam, Khazanah Ilmu Sidoarjo, Jawa Timur.
BNN RI (2004), Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bagi Pemuda, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Cholid Narbuka dan Abu Achmadi, (2004), Metodologi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta.
Depdiknas (2001), Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Depdiknas, Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2003 Undangundang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Depdikbud Jakarta.
Fuad, Jauhar, “Pendidikan Karakter Dalam Pesantren Tasawuf,” Jurnal Pemikiran Keislaman 23, no. 1 (February 28, 2013), http://ejournal.iai-tribakti.ac.id/index.php/tribakti/article/view/13
Hamid, Patilima (2005), Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta : Bandung.
Hawari, Dadang, Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA, Dana Bhakti Prima Yasa, Jakarta.
Lydia dan Satya, 2006, Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Balai Pustaka : Jakarta.
Milles dan Huberman (1992), Analisis Data Kualitatif. UI Press: Jakarta.
Moleong (2002), Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya : Bandung.
Muhajir, Noeng (2000), Metodologi Penelitian Kualitatif. Rake Sarasin : Yogyakarta.
Nasir, Moh. (2003), Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005, 2010, Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dikutip dari Sudarwan Danim, Otonomi Manajemen Sekolah, Alfabeta, Bandung, hlm. 61-62.
Sallis, Edward (2006), Total Quality Management in Education; Manajemen Mutu Pendidikan, (terj. Ahmad Ali Riyadi, et.al., Yogyakarta: IRCiSoD, Cet. IV. 2006).
Soebagio Atmodiwiro (2000), Manajemen Pendidikan Indonesia, Ardadizya Jaya, Jakarta.
Sugiyono (2013), Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D), Alfabeta, Bandung.
Sulistyowati (2002), Kamus lengkap bahasa Indonesia. Buana Raya : Jakarta.
Sulaeman, Herlan Ahmad (2007) Syaamil Al-Qur?an Terjemah Tafsir Per kata, Bandung : Sygma Examedia Arkanleema.
Umar, Husen (2003), Metode Riset Perilaku Organisasi. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
DPR RI. Undang-undang Narkoba dan Psikotropika, (1991). Jakarta : Sinar Grafika.
DPR RI. UU No.2 (1997), Tentang Narkotika, Sinar Grafika, Jakarta.
Abstract
Views:
172,
PDF downloads: 2553













