Kerja Sama Finansial Untuk Meningkatkan Mutu Lembaga Pendidikan Swasta
DOI:
https://doi.org/10.33367/at-tamwil.v1i2.1124Keywords:
Kerja Sama Finansial, Mutu Lembaga PendidikanAbstract
Pembiayaan berperan penting dalam pengembangan mutu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang mepengaruhi terjadinya persaingan global dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan untuk pelayanan yang cepat seperti persuratan dan pelaporan melalui media sosial hingga ujian berbasis komputer. Apabila lembaga pendidikan terutama lembaga suasta yang telah lama berdiri dan bertempat tinggal di perbatasan pedesaan dan perkotaan tidak melakukan pemikiran kreatif dan inovatif, tidak menutup kemungkinan akan gulung tikar dikarenakan berdirinya lembaga baru dengan manajemen yang lebih baik dan menyesuaikan perkembangan iptek.
Kendala utama dalam pengembangan lembaga pendidikan di daerah margin kebanyakan masalah manajemen keuangan yang dilakukan secara tradisional sehingga tidak mampu mengikuti perkembangan iptek dalam bidang pendidikan. Perbaikan manajemen keuangan dalam pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai terobosan, tidak hanya mengandalkan biaya pendidikan yang bersumber dari peserta didik (dana komite) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetapi ada upaya lain semisal mendirikan badan usaha yang bekerja sama dengan lembaga finansial untuk memenuhi kebutuhan lembaga sesuai standar pembiayaan pendidikan.
References
Armida,†Model Pembiayaan di Indonesiaâ€, Media Akademika, Volume 26, Nomor 1, Januari 2011
Danim, Sudarwan, Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan, Cet:I, Yogyakarta, Pustaka Belajar, 2003.
Fatah, Nanang, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Harahab, Syahrir. Penegakan Moral Akademik Didalam dan Diluar Kampus. Cet I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
Matin, Manajemen Pembiayaan Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo, 2014.
Mulyasa, E., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri terkait Standar Sarana dan Prasarana: Permen No. 24 Tahun 2007, Permen No. 33 Tahun 2008, Permen No. 40 Tahun 2008.
Permen No. 22 tahuan 2006, Permen No. 24 tahun 2006, Permen No. 14 tahun 2007 dan Permen No 69 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya
Permen No. 23 Tahun 2006, Permen No. 24 Tahun 2006
Soetopo, Hendyat, Pendidikan dan Pembelajaran, Cet: I Malang, UMM Malang, 2005.
Suti, Marus, Strategi Peningkatan Mutu di Era Otonomi Daerah, Jurnal MEDTEK, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2011.
Thomas, Partono. †Faktor Determinan Produktivitas Sekolahâ€, Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Tahun 17, Nomor 1, 2013.
Thomas,†Faktor faktor Penentu Kualitas Pendidikan Sekolah umum di Jakartaâ€, hlm 7 diunduh 3 Januari 2020 pukul 17.00
Undang undang Sisdiknas No 20 tahun 2003
Abstract
Views:
173,
PDF downloads: 88

















