Fenomena Saweran (Gifting) TikTok: Tinjauan Etika Transaksi Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Authors

  • Sulistiani Arianti Putri Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Ahmad Choiri Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Aminuddin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.33367/at-tamwil.v7i1.7001

Keywords:

TikTok, Saweran, Gifting, Ekonomi syariah, Etika Transaksi

Abstract

ABSTRAK
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena saweran (pemberian hadiah) di TikTok dari perspektif ekonomi Islam, dengan menekankan implikasi etis dari transaksi yang terlibat. Saweran telah menjadi tren sosial yang signifikan di mana pengguna memberikan hadiah virtual kepada pembuat konten selama streaming langsung. Penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi apakah praktik ini sejalan dengan etika transaksional Islam.
Desain/Metode/Pendekatan – Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, mengumpulkan data dari jurnal akademik, artikel, dan dokumen resmi. Data dianalisis menggunakan analisis konten untuk mengidentifikasi pola dan tema yang terkait dengan pemberian hadiah dalam konteks ekonomi Islam.
Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian hadiah di TikTok dapat dikategorikan sebagai hibah (hibah) atau ju'ālah (kontrak hadiah) dalam transaksi Islam, tergantung pada niat dan mekanisme transaksi. Namun, praktik tersebut menimbulkan risiko maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan isrāf (pemborosan), yang dapat membuatnya tidak konsisten dengan prinsip ekonomi Islam. Selain itu, kekhawatiran atas eksploitasi emosional dan konsumerisme berlebihan muncul sebagai pertimbangan etika.
Implikasi/Keterbatasan Penelitian – Keterbatasan penelitian ini terletak pada kurangnya data empiris dari praktisi industri. Penelitian di masa mendatang sebaiknya menyertakan wawancara atau survei untuk memberikan analisis yang lebih komprehensif.
Orisinalitas/Nilai – Penelitian ini berkontribusi dengan memandu pengguna TikTok dan regulator dalam mengadopsi praktik pemberian hadiah yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Regulasi yang lebih ketat dan edukasi pengguna diperlukan untuk memastikan bahwa transaksi mematuhi standar etika Islam.
Kata Kunci: TikTok, Saweran, Pemberian Hadiah, Ekonomi syariah, Etika Transaksi

References

Afandi. (2022). Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok? https://muhammadiyah.or.id/2023/01/apa-hukum-mengemis-online-di-tiktok/

Ajustina, F., & Nisa, L. F. (2024). Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah Terhadap Pengembangan Ekonomi Umat Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 2(6), 626–637. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1575

Alinea.id. (2022). Mendulang cuan dari saweran ala Tiktok Gift. https://www.alinea.id/infografis/mendulang-cuan-dari-saweran-ala-tiktok-gift-b2ftK9IqT

Amelia, R., Fadillah, N., Novianti, D., & Zandra, N. S. (2024). PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM SISTEM PERBANKAN ISLAM. 1, 20–32.

Cakrawala, J. B., & Permatasari, A. R. (2024). Komodifikasi Empati : Eksplorasi Fenomena ‘ Ngemis dan Nyawer ’ Online di Media Sosial TikTok Empathy Commodification : The Exploration of Online ‘ Ngemis Nyawer ’ Phenomenon on TikTok. 26(1), 1–14.

CNN INDONESIA. (2024). Indonesia Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia, Kalahkan AS hingga Rusia. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241007094807-192-1152374/indonesia-pengguna-tiktok-terbanyak-di-dunia-kalahkan-as-hingga-rusia

Danusantoso. (2023). TikTok Indonesia 2023: Menafsir Fenomena Digital yang Sulit Dibendung. https://kiriminaja.com/blog/tiktok

Dwi, N., Fitriana, A., Mohamed, A., & Ali, I. (2025). Implementasi Akad Salam Terhadap Belanja Berbasis Live Streaming Di TikTok Shop Pada Kalangan Generasi Zoomer. 3(1), 164–174.

Evianah, E., Mustikorini, D. I., & Marpurdianto, K. (2024). Fenomena Racun Tiktok Pada Perilaku Konsumtif Dalam Perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 835. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.12766

Feb, A. (2023). Prinsip Dalam Ekonomi syariah. https://feb.almaata.ac.id/2023/11/09/prinsip-dalam-ekonomi-syariah/

Hakim, A. S., & Nisa, F. L. (2024). Pengembangan Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang di Era Digital. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 143–156. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jrme/article/view/1594

Helma, A., Putri, M., & Khoiryasdien, A. D. (2024). Hubungan antara gaya hidup hedonis dengan perilaku konsumtif pembelian skincare wajah pada mahasiswi di Yogyakarta di tinjau dari tingkat pendapatan The correlation between hedonist lifestyle and consumer behavior of facial skincare purchase in students i. 2(September), 206–214.

HumasTGD. (2024). Simak Sejarah Tiktok dan Perjalanannya Masuk ke Indonesia. https://fresh.trigunadharma.ac.id/detail/simak-sejarah-tiktok-dan-perjalanannya-masuk-ke-indonesia

Ibrahim. (2023). Analisis Kedudukan Hukum Meminta Gift Di Aplikasi Tiktok Perspektif Hukum Fikih ( Studi Pada Konten : Mandi Lumpur ‘ Ngemis Gaya Baru ’ ) Di Aplikasi Tiktok Perspektif Hukum Fikih ( Studi Pada Konten : Mandi Lumpur. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, v.

Ictfib. (2023). Sawer Online Merambat di Kehidupan Sehari-Hari, Mahasiswa UGM Lakukan Penelitian Gift Giving Behaviour Pada Platform Tiktok. https://fib.ugm.ac.id/2023/10/sawer-online-merambat-di-kehidupan-sehari-hari-mahasiswa-ugm-lakukan-penelitian-gift-giving-behaviour-pada-platform-tiktok.html

Ifanka, T., Ulfah, S., & Hidayat, R. H. (2023). Pemberian Hadiah Ikoy-Ikoyan Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah. Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1), 81–89.

Indriani, D. (2022). Pandangan Ulama Kontemporer tentang Hukum Bermain Tiktok bagi Perempuan Muslimah (Analisis Undang-Undang No 19 Tahun 2016, Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 10(2), 861–878. https://doi.org/10.30868/am.v10i02.3183

Media, A.-A. (2021). HUKUM MENGHASILKAN UANG DARI MENONTON VIDEO TIKTOK BERKONTEN NEGATIF. https://www.ppalanwar.com/hukum-menghasilkan-uang-dari-menonton-video-tiktok-berkonten-negatif/

Muhamad, N. (2024). Jumlah Pengguna TikTok Global Bertambah sampai Kuartal II 2024. https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/6706367476dcf/jumlah-pengguna-tiktok-global-bertambah-sampai-kuartal-ii-2024

Muhammad Shobirin, & Abdul Hafiz. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penukaran Point Dengan Uang Pada Aplikasi Tik-Tok Perspektif Akad Muamalah. Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 16(1), 1–12. https://doi.org/10.20414/mu.v16i1.8603

Mujahidah, A. N. (2020). Analisis Perilaku Konsumtif Dan Penanganan (Studi Kasus Pada Satu Peserta Didik Di Smk Negeri 8 Makasar). Analisis Perilaku Konsumtif dan Penanganan, 4. http://eprints.unm.ac.id/id/eprint/18970%0A

Muslim, S. (spirum). (2023). HUKUM MEMEBERIKAN GIFT KEPADA KREATOR KONTEN SAAT LIVE DI TIKTOK. https://www.spiritmuslim.co.id/2023/01/hukum-memberikan-gift-kepada-kreator-konten-saat-live-di-tiktok.html

Nuraini, Nasrulloh, Latifah, H., Qurrota Ayuni, R., & Kastrawi, P. (2024). Moralitas di Dunia Maya: Hukum Mengemis Online Live Tik Tok dalam Perspektif Al-Ghazali. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Ekonomi Islam, 16(1), 64–82. https://doi.org/10.32505/jurisprudensi.v16i1.7577

Parapat, D. A., & Azhar, A. A. (2024). Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Pemanfaatan Media Sosial Tiktok Sebagai Sumber Informasi Berita Bagi Mahasiswa FIS UIN Sumatera Utara Medan. 2, 46–56.

Pirdaus. (2024). Fenomena “Joget Sawer” di TikTok Trend Viral Kombinasi Hiburan dan Monetisasi. https://kumparan.com/pirdaus0911/fenomena-joget-sawer-di-tiktok-trend-viral-kombinasi-hiburan-dan-monetisasi-23uEn7MiWBo

Resti Risdianingsih, Asep Ramdan Hidayat, & Yayat Rahmat Hidayat. (2023). Analisis Fikih Muamalah tentang Hadiah Bersyarat Melalui Cashback di E-Commerce Lazada. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 99–104. https://doi.org/10.29313/jres.v3i2.2805

Rohmah, A., & Fauzi, R. A. (2021). Analisis Pemberian Hadiah dalam Produk Tabungan Berjangka Wadiah Berhadiah (SAJADAH) di BMT NU Situbondo. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 197. https://doi.org/10.30595/jhes.v4i2.11320

Samodra, F. puspa. (2023). Apakah Tiktok Itu Haram? Begini Pendapat Beberapa para Ahli. https://www.liputan6.com/hot/read/5291785/apakah-tiktok-itu-haram-begini-pendapat-beberapa-para-ahli

Sangadji, F. A. P., Fitri, A. C. S., Sitanggang, D. A., Hidayat, R., & Ikaningtyas, M. (2024). Peran Media Sosial Tiktok Sebagai Platform untuk Pengembangan Bisnis di Era Digital. KARYA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 1–7.

Sartika, D., Ulya, M., Azzahra, F. F., Irnawati, I., & ... (2024). Fenomena Penggunaan E-Commerce terhadap Perilaku Konsumsi Mahasiswa. … : Jurnal Ilmu Sosial …, 3. https://journal.appisi.or.id/index.php/wissen/article/view/287%0Ahttps://journal.appisi.or.id/index.php/wissen/article/download/287/472

Satria, A. (2023). Kritisi Konten Sawer Online TikTok, Mahasiswa UGM Ungkap Fenomena Eksploitasi Modern. https://ugm.ac.id/id/berita/kritisi-konten-sawer-online-tiktok-mahasiswa-ugm-ungkap-fenomena-eksploitasi-modern/

Savitri, N. V., Widayati, I., & Sugiyanto, H. (2023). Pengaruh Gaya Hidup Konsumtif Dan Kepercayaan Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Di Shopee. Soetomo Administrasi Bisnis, 231–246. https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/sab/article/view/7251

Sulaiman, M. R. (2024). Terungkap! Alasan Dibalik Fenomena Saweran di TikTok Live yang Bikin Geleng-Geleng Kepala. https://www.suara.com/tekno/2024/10/28/092606/terungkap-alasan-dibalik-fenomena-saweran-di-tiktok-live-yang-bikin-geleng-geleng-kepala

Syamsudin, muhammad. (2025). Hukum Saling Memberi Gift pada Aplikasi TikTok dan Snack Video. https://nu.or.id/syariah/hukum-saling-memberi-gift-pada-aplikasi-tiktok-dan-snack-video-x9rIs

Vauziyah, D. T. (2023). Analisis Ju’alah Terhadap Perolehan Gift Live Streaming Pada Aplikasi Tiktok.

Wahidin, W., & Safaruddin, S. (2024). Pemberian Imbalan Via Aplikasi TikTok Perspektif Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Terhadap Program TikTok Affiliate. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum, 6(01), 1. https://doi.org/10.30821/taqnin.v6i01.20730

Widodo, T., Sihite, I. D., & Wisudanto, W. (2024). Pengaruh Media Sosial Tiktok Pada Minat Beli Dan Profitabilitas Di Industri Kuliner. Sebatik, 28(1), 29–37. https://doi.org/10.46984/sebatik.v28i1.2382

Wulansari, E. T., & Junaidi, A. (2024). Skripsi Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fenomena Mendapatkan Gift Pada Live Streaming Aplikasi Tiktok.

Downloads

Abstract Views: 452, PDF downloads: 251

Published

2025-03-15

How to Cite

Fenomena Saweran (Gifting) TikTok: Tinjauan Etika Transaksi Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. (2025). Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 46-60. https://doi.org/10.33367/at-tamwil.v7i1.7001