Persatuan Berbangsa dan Bernegara dalam Perspektif Q.S. Ali Imran Ayat 103

Authors

  • Muhamad Saiq Hanani Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
  • Azkia Yamani Ma'had Aly Lirboyo

DOI:

https://doi.org/10.33367/42gc4368

Keywords:

Persatuan, Berbangsa, Bernegara

Abstract

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, kepulauan, agama, serta bahasa. sehingga yang menjadi kewajiban kita adalah memberikan edukasi kepada seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya persatuan dan kesatuan serta menyampaikan kepada rakyat akan bahayanya perpecahan dan permusuhan di dalam negara. Dengan adanya rakyat yang bercerai berai akan menjadikan bangsa lemah, serta memudahkan bangsa lain untuk menguasai bangsa Indonesia. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) dan tergolong metode kualitatif yang analisisnya bersifat deskriptif. Data dari penelitian ini diambil dari kitab Tafsir Sa’rowi Li Sa’rowi, At Tafsir Munir Li Zuhaili, Tafsir At Tahrir Wa Tanwir Libni Aasyuur sebagai data primernya. Sedangkan data sekundernya diambil dari kitab-kitab karangan ulama lain, jurnal, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah: dari QS. Ali Imron ayat 103 ada perintah Alloh untuk berpegang teguh dengan syariat dan ajaran yang di bawa oleh Nabi Muhammad dan tidak di perbolehkanya untuk berecerai berai dan permusuhan satu sama lain. Sebab di turunkannya ayat ini adalah di mulai dari suku Aus dan Hazraj saling mengolok-olok satu sama lain sehingga turunlah ayat yang menengah- nengahi mereka berupa QS. Ali Imron ayat 103, dan mereka di satukan dengan satu agama yaitu agama Islam. Toleransi harus umat Islam tojolkan terlebih bila dimaksudkan untuk menunjukan cerminan Islam yang rohmatan lil’alamin dan dimaksudkan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Toleransi dalam berbagai konteks sangatlah di perlukan, terlebih toleransi dalam konteks sosial budaya yang merupakan sebuah sikap dan perbuatan yang di dalamnya melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok berbeda.

References

Aslati, Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Islam, Toleransi; Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 2012.

Baidi Bukhori, Toleransi Terhadap Umat Kristiani di Tinjau Dari Fundamentalisme Agama dan Kontrol Diri Studi Pada Jamaah Majelis Taklim di Kota Semarang . Semarang: Lembaga Penelitian IAIN Wali Songo Semarang,2012. Interdisciplinary Journal Of Contemporary Research In Business, Vol. 4.2012.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an , Al-Qur’an Dan Kenegaraan, Tafsir Al- Qur’an Tematik, Lakarta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011.

M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudu’i Atas Berbagai Persoalan

Muhamad Bimo Sakti, Skripsi, “ Peranan Pesantren Dalam Menumbuhkan Wawasan Kebangsaan Kepada Santri”, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung, 2008.

Muhammad ‘Abdulloh Darraz, An-Naba, Al-Azhim, Nazharatun Jadidatun Fi Al

Muhammad bin Muhammad al Ghozali, Tuhfatu al Falasifah, Beirut: Darul Kutub Al- Ilmiyah. t.t.

Mukti Ali, Pluralism Agama di Persimpangan Jalan Menuju Tuhan.Salatiga, STAIN Salatiga Press2006.

Ni’matul huda, ilmu negara. Yogyakarta, rajawali pers, 2010. Nizar abazhah, sejarah Madinah. Jakarta, Zaman, 2014.

Noor Zaman, “Islam and Nationalism A Contemporary View”, dalam Qur’an, Kuait: Dar Al Qolam 1974.

Rosadi Ruslan, Metode Penelitian Public Relation Dan Komunikasi, (Jakarta : Rajawali Pers, 2010), H.24. Umat. Jakarta: Mizan, 1996.

Downloads

Abstract Views: 0, PDF downloads: 0

Published

2025-11-18