Relevansi Asas-Asas Pemilu Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas

Authors

  • Sun Fatayati

DOI:

https://doi.org/10.33367/tribakti.v28i1.472

Keywords:

Asa-Asas Pemilu, Pemilu yang Demokratis, Pemilu yang Berintegritas

Abstract

Tulisan ini hendak membahas mengenai asas Pemilu di Indonesia. Selama ini asas Pemilu tak lebih menjadi sekedar tulisan di teks undang-undang. Padahal asas Pemilu merupakan upaya untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Asas Jujur dan Adil lahir tidak lahir di ruang hampa, akan tetapi keduanya diciptakan untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu. Sementara itu asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dipertahankan sebagai upaya memenuhi hak-hak asasi pemilih. Dengan kedua asas ini, baik Jurdil maupun Luber kita berharap pelaksanaan Pemilu akan berjalan lebih demokratis dibandingkan pada masa orde baru.

References

Basiouni,Cheriff, 1998, Democracy: Its Principles and achievement,Geneva : Intra Parliamentary Union

Gaffar,Janedri M,2012, Politik Hukum Pemilu,Jakarta:Konstitusi Press

Gaffar,Affan,2006, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta:Pustaka Pelajar

Goodwin-Gill, Guy S, 2006, Free and Fair Elections, Geneva:Inter Parliamentary Union

Vredenbergt, Jacob, 1983, Metode dan Teknik Penelitian Masyarakat Indonesia, Jakarta : Gramedia

Additional Files

Published

2017-12-21

How to Cite

Fatayati, S. (2017). Relevansi Asas-Asas Pemilu Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 28(1), 147-163. https://doi.org/10.33367/tribakti.v28i1.472

Similar Articles

41-50 of 167

You may also start an advanced similarity search for this article.