Zakat Penghasilan Pengrajin Batu Bata Dalam Perspektif Hukum Islam

Studi Kasus Di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro

  • Husain Najmi Fuadi Institut Agama Islam Tribakti Kediri
  • Yustafad Institut Agama Islam Tribakti Kediri
Keywords: Pengrajin Batu Bata, Penghasilan, Zakat

Abstract

Secara geografis Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro berada di tepian Sungai Bengawan Solo ini cocok untuk dijadikan lahan usaha kerajinan batu bata, penghasilan pengrajin batu bata ini sudah memenuhi untuk mengeluarkan zakatnya tetapi pengrajin batu bata yang mengeluarkan zakat hanya sebagian saja itupun dengan perspektif mereka sendiri tanpa tahu waktu dan ketentuan yang harus dikeluarkan. fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dan bagaimana pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata dalam perspektif hukum islam di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro tidak sesuai ketentuan Fikih Zakat. Sedangkan pelaksanaan zakat penghasilan pengrajin batu bata di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro  tidak sesuai dengan Hukum Islam.

References

Azwar, Saifuddin. Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Bassam, Abdullah Alu. Fikih Hadits Bukhari-Muslim, Jakarta: Ummul Qura, 2013.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Daftar Isian Potensi dan Tingkat Perkembangan Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Bojonegoro: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro 2018.
Djamaludin, Syinqithi. Terjemahan Sunan Abu Dawud, Semarang: Assyifa, 1992.
Fathi as-Sayyid Nada, Abdul Aziz bin. Ensiklopedi Adab Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Hafidhuddin, Didin. Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani Press,2002.
Hambal, Ahmad Ibn. Musnad Ahmad Ibn Hambal, Bairut: Darul Fiqh, 1994.
Jabir Al-Jazairi, Abu Bakar. Tafsir al-Qur’an Al-Aisar Surat Al-Fatihah-Al-Baqarah, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2006.
Jawad Mughniyah, Muhammad. Fiqih Lima Mazhab, Jakarta: Lentera Basritama,2000.
Kandu, Amirullah. Ensiklopedi Dunia Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2010.
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah Pesan dan Kesan Keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2009.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press, 1990.
Sunarto, Ahmad. Terjemahan Shahih Bukhari , Semarang: CV. Asy Syifa’, 1993.
Zuhdi, Masjfuk. Masail Fiqhiyah, Jakarta: CV. Haji Masagung,1992.
Published
2020-06-07
How to Cite
Fuadi, H. N., & Yustafad. (2020). Zakat Penghasilan Pengrajin Batu Bata Dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus Di Desa Kandangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 217-243. https://doi.org/10.33367/legitima.v2i2.1245