Tinjauan Sosiologis Terhadap Pembatalan Perkawinan Disebabkan Cacat Badan Atau Penyakit

Authors

  • Ach. Khiarul Waro Wardani wardani IAIN Kediri
  • Elisa Hadi Nur’aini Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Ukyc Peby Febrian Institut Agama Islam Negeri Kediri

DOI:

https://doi.org/10.33367/legitima.v5i01.3698

Keywords:

Sosiologis, Pembatalan Perkawinan, Cacat Badan Atau Penyakit

Abstract

Salah satu impian manusia salah satunya terjalinnya perkawinan yang sah. Akan tetapi, ada resiko yang harus dihadapi oleh pasangan tersebut, terfatal adalah terjadi perceraian. Menurut hukum, perceraian bahkan sebab cacat badan atau penyakit adalah hal yang wajar mengingat ada hak pasangan yang hilang karena kewajiban yang tidak dapat dilakukan. Akan tetapi, pandangan sosiologis (masyarakat) perceraian adalah sesuatu yang tidak normal yang terjadi di dalam perkawinan. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan konseptual. Dan, menggunakan dua sumber penelitian primer dan skunder. Selanjutnya pengolahan data dengan cara diskriptif, yaitu menjelaskan antara aspek hukum secara teoritis dan aspek hukum secara normatif yang berkembang di masyarakat (sosiologis). Tinjauan sosiologis terhadap pembatalan perkawinan disebabkan cacat badan atau penyakit dijadikan penelitian untuk mendapatkan jawaban atas penilaian sosiologis untuk mengsinergikan antara sudut pandang yang berbeda antara hukum dan sosiologi guna menwujudkan hubungan masyarakat yang harmonis dan menghindari statemen liar (fitnah) yang berakibat teganggunya psikologi pasangan yang bercerai, yang bagi pasangan tersebut itu adalah putusan yang final demi kebaikan bersama dengan segala resiko yang diterima

References

Abdurrahman, Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. Jakarta: Akademik Presindo, 1992.

admin. “Apa Saja Akibat Bercerai?†Pa Sampit (blog), January 16, 2019. https://pa-sampit.go.id/apa-saja-akibat-bercerai/.

Ali, Zainuddin. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Dahwadin, Dahwadin, Enceng Iip Syaripudin, Eva Sofiawati, and Muhamad Dani Somantri. “Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia.†YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 11, no. 1 (June 5, 2020): 87–104. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622.

Fajar, Mukti, and Yulianto Achmad. Dualisme Penentuan Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2017.

Hayati, Vivi. “DAMPAK YURIDIS PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN:†Jurnal Hukum Samudra Keadilan 10, no. 2 (2015): 215–27.

Igne, Nirmala Nurus Sa’diah. “Implementasi Syarat Cacat Badan Atau Penyakit Sebagai Dasar Perceraian Di Pengadilan Agama Sidoarjo.†Narotama 5, no. 2 (2015).

Indra, Hasbi. Pendidikan Keluarga Islam Membangun Generasi Unggul. Yogyakarta: Deepublish, 2017.

Malik, H. Rusdi. Memahami Undang-Undang Perkawinan. Jakarta: Universitas Trisakti, 2010.

M.M.DJOJODIGOENO. Asas-Asas Hukum Adat. Gajah Mada, n.d.

Republik Indonesia. Kompilasi Hukum Islam, 1991.

———. “PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR I TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.†Accessed May 29, 2023. https://www.regulasip.id/book/969/read.

———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jakarta, 1974.

S.H, Dimas Hutomo. “Bisakah Bercerai Karena Suami Selalu Membanting Pintu? - Klinik Hukumonline.†hukumonline.com. Accessed May 29, 2023. https://hukumonline.com/klinik/a/bisakah-bercerai-karena-suami-selalu-membanting-pintu-lt5d26d5d860dd3/.

Soemiyati. Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan. Yogyakarta: Liberti, 2000.

Syaifudin, Muhammad. Hukum Perceraian. Palembang: Sinar Grafika, 2012.

Wignjodipoero, Soerojo. Pengantar Dan AsasAsas Hukum Adat. Jakarta: Gunung Agung, 1995.

Downloads

Abstract Views: 113, PDF downloads: 93

Published

2023-05-29

How to Cite

Tinjauan Sosiologis Terhadap Pembatalan Perkawinan Disebabkan Cacat Badan Atau Penyakit. (2023). Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(01), 268-284. https://doi.org/10.33367/legitima.v5i01.3698